RSS

Konferensi-Konferensi Iklim

Di mulai pada tahun 1972 di Stockholm,Swedia-- berlangsung sebuah konferensi dalam menanggapi wacana Pemanasan Global. Nama konferensinya adalah "Human Environment". Konferensi ini membentuk UNEP (“United Nations Environmental Program”) untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan (“eco-friendly sustainable development”).

Tahun 1987 dilaksanakan “Montreal Protocol” yaitu menetapkan bahwa produksi bahan-bahan yang merusak lapisan ozon (terutama CFC) harus dikendalikan.


Kemudian dilakukan lagi di Rio de Jenero, Brazil pada tahun 1992. Konferensi ini bertema "Earth Summit", dimana 150 negara berikrar untuk "menanggulangi Gas Rumah Kaca (GRK) supaya berada pada level yang aman" (emisi pada tahun 2000 lebih rendah daripada tahun 1990). Tujuan dilaksanakannya Konferensi Earth Summit adalah untuk mencari jalan keluar agar suhu bumi tidak terus meningkat dan tidak terjadi perubahan iklim bumi yang signifikan.

Pada bulan Desember 1997 di Kyoto, Jepang-- diselenggarakan konferensi kembali untuk menindaklanjuti ikrar sebelumnya yaitu "Protokol Kyoto". Nama resminya adalah Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Protokol Kyoto mengenai Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim). Inti dari Protokol Kyoto adalah Apa yang harus dikerjakan supaya GRK ada pada level yang aman dan siapa yang akan bertanggung jawab?. Disini, peserta protokol meminta agar 38 negara industri diminta untuk menurunkan emisi GRKnya sebesar 5,2 % dibanding GRK yang mereka hasilkan di tahun 1990 dan harus dicapai pada tahun 2008-2012.
Mekanisme Protokol Kyoto :
  1. Joy Implementation
  2. Clean Development Mecanism
  3. Emisi Trading

Tahun 2001, USA menarik diri dari Protokol Kyoto, padahal Amerika adalah Negara penyumbang GRK terbesar. Data terakhir menunjuk Amerika Serikat sebagai penyumbang 720 juta ton GRK setara dengan 25% emisi total dunia atau 20,5 ton per kapita. Emisi GRK pembangkit listrik di Amerika Serikat saja masih sangat jauh dibanding dengan total jumlah emisi 146 negara (3/4 negara di dunia). Emisi GRK sektor energi Amerika 2x lipat dari emisi GRK India. Emisi total dari negara-negara berkembang besar seperti Korea, Meksiko, Afrika Selatan, Brazil, Indonesia dan Argentina tidak melebihi emisi Amerika.
Setelah pengunduran diri Amerika, disusul oleh Australia. Menurut Australia, percuma melanjutkan program Protokol Kyoto apabila Amerika keluar, karena yang paling gembar-gembor masalah Penanggulangan Pemanasan Global adalah Amerika, dan Amerika pula yang menjadi penyumbang terbesar GRK. Setelah Australia keluar, giliran Rusia yang ikut menarik diri. Tetapi pada tahun 2002 Rusia kembali bergabung di Protokol Kyoto dan Australia ikut serta meratifikasi pada tahun 2007 setelah adanya pergantian Presiden di Negaranya. Tahun 2004, 141 Negara telah meratifikasi secara resmi persetujuan tersebut pada tanggal 18 November. Dan persetujuan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2005. Sampai 3 Desember 2007, ada 174 negara yang telah meratifikasi Protokol Kyoto, hanya 2 negara yang telah belum meratifikasinya, baru menandatangani. Yaitu Amerika Serikat (tidak berminat meratifikasi) dan Kazakstan.

Th 2002 World Summit di Johannesburg menetapkan sasaran-sasaran pembangunan selama abad ke-21 dengan mengurangi masalah-masalah lingkungan hidup.

Tahun  2007  Konferensi di Denpasar menetapkan “Bali Road Map” sebagai persiapan ke arah konferensi
di Copenhagen pada tahun 2009. Bali Road Map membahas kelanjutan atau nasib Protokol Kyoto. Tiga hal penting hasil Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim (UNCCC), yaitu:
1. Tercapainya kesepakatan dunia.
2. Menyepakati 4 agenda sebagai berikut.
  • Aksi untuk melakukan kegiatan adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim (misalnya banjir dan kekeringan).
  • Cara mengurangi emisi GRK.
  • Cara mengembangkan dan memanfaatkan teknologi yang bersahabat dengan iklim.
  • Pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi.
3. Menyepakati target waktu pelaksanaan, yaitu pada tahun 2009.

Bali Roadmap terdiri dari  lima hal yaitu komitmen pasca 2012, dana adaptasi, alih teknologi, REDD (Reducing Emission from Deforestation in Developing Countries "mengurangi emisi akibat penggundulan hutan di negara berkembang"), dan CDM (Clean Development Mechanism).

Konferensi Perubahan Iklim 2009 (UN Climate Change Conference 2009) atau disebut juga COP 15 yang merupakan KTT internasional mengenai perubahan iklim. Konferensi ini dilaksanakan di Copenhagen, Denmark pada Senin 7 Desember 2009 dan dihadiri oleh kurang lebih 15.000 utusan dari 192 negara. Konferensi ini berlangsung hingga tanggal 18 Desember 2009. Pertemuan ini adalah kesempatan terbaik dan terakhir dalam upaya menjawab tantangan dampak perubahan iklim dan menjadi penentu kesepakatan final pengganti Protokol Kyoto. Sayangnya, konferensi yang menjadi harapan banyak negara ini tidak menghasilkan kesempatan yang mengikat. Alhasil, konferensi ini diteruskan pada tahun 2010 di Meksiko. 

Konferensi Iklim di Meksiko yang dipimpin 20 negara raksasa ekonomi gagal mencapai kesepakatan yang mengikat, karena ada pertentangan dari Cina. Cina dan Amerika adalah dua negara yang merupakan produsen utama GRK di dunia selain Jepang dan India.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 comments:

Acya said...

apa konferensi tersebut sudah berjalan sesuai harapan??

Post a Comment